Makassar-, Berdasarkan Pengumuman Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan Nomor 800.1.13.2/8832/BKD tanggal 4 Juli 2025 tentang hasil Seleksi Kompetensi dan Pengisian Daftar Riwayat Hidup Pengadaaan PPPK Periode Kedua Lingkup Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan Tahun Anggaran 2024, sehubungan dengan hal ini terdapat Pelamar yang terbukti memiliki dan Menyampaikan data dan/atau dokumen yang tidak benar/tidak Valid sehingga status sebagai Peserta Lulus Seleksi Kompetensi PPPK Lingkup Pemprov. Sulsel. Tahun Anggaran 2024 Periode II dinyatakan DIBATALKAN sebagai berikut :
1. Pengumuman / Penyampaian Klik dan Unduh disini




