Makassar-, Berdasarkan Pengumuman Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan Nomor 800.1.13.2/13519/BKD tanggal 12 September 2025 tentang Daftar Peserta Alokasi PPPK Paruh Waktu di Lingkungan Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan Tahun Anggaran 2024, sehubungan dengan hal ini terdapat Pelamar yang mengundurkan diri secara Pribadi, tidak Mengisi Daftar Riwayat Hidup, serta yang terbukti memiliki dan Menyampaikan data dan/atau dokumen yang tidak benar/tidak Valid sehingga status sebagai Peserta Lulus Seleksi Kompetensi PPPK Lingkup Pemprov. Sulsel. Tahun Anggaran 2024 dinyatakan DIBATALKAN, sebagaimana Daftar Terlampir sebagai berikut :
1. Pengumuman dan Daftar Nama-nama Klik dan Unduh disini




