Jakarta-Humas BKN, “Diperlukan sebuah lembaga profesional untuk mengukur potensi dan kompetensi ASN,” ungkap Kepala BKD Provinsi Sulawesi Selatan, Asri Sahrun Said, usai menerima penetapan Akreditasi Lembaga Penilaian Kompetensi Instansi Pemerintah 2019 di Hotel Premier Best Western Jakarta, Kamis (20/2/2019).
Asri Sahrun Said melanjutkan bahwa akreditasi lembaga penilaian kompetensi merupakan sebuah kebutuhan. Hal itu sejalan dengan salah satu prioritas Prov. Sulawesi Selatan yaitu pengembangan SDM dan akselerasi reformasi birokrasi. “Kedua prioritas tersebut erat kaitanya dengan akreditasi. Bagaimana SDM dapat dikembangkan, mana mungkin reformasi birokrasi tanpa SDM unggul. SDM unggul didapat dari penilaian terukur oleh lembaga profesional,” ujar Asri Sahrun Said.
Ditanya langkah langkah strategis yang akan diambil pasca menerima putusan akreditasi,
Asri Sahrun Said menyampaikan bahwa pihaknya akan terus berbenah dalam hal SDM, fasilitas, dan penyelenggaraan penilaian kompetensi. Selanjutnya pihaknya akan mensosialisasikan hasil akreditasi tersebut ke pemerintah kabupaten/kota se wilayah Prov. Sulsel. “Kami siap menfasilitasi penilaian kompetensi se wilayah Prov. Sulsel,” kata Asri Sahrun Said. “Supaya kami memiliki standar potensi kompetensi yang sama dalam melayani,” pungkas Asri Sahrun Said.
Pusat data penilaian kompetensi ASN mencatat bahwa telah diserahkan akreditasi 6 (enam) lembaga penilaian kompetensi pemerintah pada Kamis (20/2/2019). Keenam lembaga tersebut, yaitu: Balai Penilaian Kompetens Kementerian PUPR dengan akreditasi A, Subbagian Penilaian Kompetensi BPKP dengan akreditasi A, Balai Penilaian Kompetensi Daerah Istimewa Yoyyakarta dengan Kategori A, Balai Penilaian Kompetensi ASN Prov. Jawa Tengah dengan Kategori A, UPT Penilaian Potensi dan Kompetensi Prov. Sulsel dengan Kategori A, dan Subbidang Pengembangan Karir Kota Bandung dengan Kategori B.